Total Tayangan Halaman

Minggu, 04 Maret 2012

++++***Setuhan Menyakitkan Tiada Tara***+++



sahabat, apa yang dirasakan saat kita menyentuh lawan jenis?
mungkin bagi sebagian orang serasa melayang-layang, khususnya bagi sentuhan kepada yang sangat dicintai.
namun ada juga yang biasa-biasa saja, karena sentuhan yang dilakukannya sudah biasa, bahkan menurutnya wajar.

sentuhan itu memang sangat dianjurkan, namun bagi pasangan yang telah dihalalkan (sudah menikah), bahkan tiap sentuhan adalah pahala dan termasuk amal ma'ruf.

lalu bagaimana dengan sentuhan diluar pernikahan (bukan muhrim)??? apa bisa di sebut hal yang wajar?? sedangkan jika menghindari sentuhan misal diajak bersalaman lalu kita menghindarinya, kita dibilang "SOK SUCI/ SOK ALIM/ SOK ,,,SOK,,,SOKK,,," bahkan dijauhi banyak teman, terutama wanita... apa yang harus di lakukan??

jawaban masalah tersebut mengandung dua pertanyaan/pilihan, bagi pelaku yg bersentuhan:
1. jika menemukan paku yang besar sebesar lengan anda, sepanjang tubuh anda, berabikah anda mengambil paku itu, lalu menancapkan ke kepala anda sampai keluar di dubur anda?? apakah perbuatan menancapkan paku seperti itu bisa disebut wajar??


Sabda Nabi:
لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ
Artinya: Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.
[HR. ath-Thabrani].

2. apakah kata "SOK SUCI" yang dilontarkan kepada anda lebih sakit dari siksa di atas yang menurut rosulullah itu lebih baik daripada menyentuh wanita yang boleh dinikahi (bukan mahram)???
kalaulah kita benar-benar iman kepada Al quran dan hadist, tentunya kita percaya bahwa semua yang terdapat dalam quran dan hadist itu benar dan nyata.

kita sebagai manusia memang sulit menghindari zina,

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu riwayat Bukhary-Muslim, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam menegaskan :

إِنَّ اللهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيْبَهُ مِنَ الزَّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زَنَاهُمَا النَّظَرُ وَالْأُذَنَانِ زِنَاهُمَا الْإِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

“Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagi setiap anak Adam bagiannya dari zina, ia mengalami hal tersebut secara pasti. Mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zananya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang dan kaki zinanya adalah berjalan dan hati berhasrat dan berangan-angan dan hal tersebut dibenarkan oleh kemaluan atau didustakan”.

semoga Allah senantiasa memberi kita taubat dan ampunan,
berilah kami taubat sebelum nyawa di tenggorokan (sakarotul maut), dan rohmat (kasih sayang) dasaat kematian, dan maghfiroh (ampunan) setelah kematian...

allahumma aamiin yaa robbal 'aalamiin...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar